Rabu, 15 Desember 2010

smk al-fikri pamijahan

Program Keahlian Pemasaran

1. Tujuan Umum

    Tujuan Program Keahlian Pemasaran secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem
    Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan
    pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah
    yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
2. Tujuan Khusus
    Secara khusus tujuan Program Keahlian Pemasaran adalah membekali peserta didik dengan
    keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:

    a. Menata Produk
    b. Melakukan negoisasi
    c. Melakukan konfirmasi keputusan pelanggan
    d. Melakukan proses administrasi transaksi
    e. Mempersiapkan dan mengoperasikan peralatan transaksi dilokasi penjualan
    f. Melakukan penyerahan / pengiriman produk
    g. Menagih pembayaran ( hasil Penjualan )
    i. Menemukan peluang baru dari pelanggan
3. Profil Kompetensi Lulusan
    Profil kompetensi lulusan SMK terdiri dari kompetensi umum dan kompetensi kejuruan, yang
    masing-masing telah memuat kompetensi kunci. Kompetensi umum mengacu pada tujuan
    pendidikan nasional dan kecakapan hidup generik, seperti Beriman dan bertaqwa, Berakhlak
    mulia, Sehat, Cakap, Kreatif, Mandiri, Demokratis, dan Bertanggungjawab, Disiplin dan Jujur,
    sedangkan kompetensi kejuruan mengacu pada SKKNI.

4. Ruang Lingkup Pekerjaan

    Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Pemasaran adalah jenis pekerjaan
    atau profesi yang relevan dengan kompetensi yang tertuang di dalam tabel SKKNI Bidang
    Keahlian Penjualan pada jenjang SMK antara lain terdapat pada bidang kerja-bidang kerja
    berikut:
    a. Toko/Dealer
    b. Pabrikasi
    c. Koperas
    d. Perbanka
    e. Asurans
    f. Wirausaha dan lain-lain.