Program Keahlian Pemasaran
1. Tujuan Umum
Tujuan Program Keahlian Pemasaran secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem
Tujuan Program Keahlian Pemasaran secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem
Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan
pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah
yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
2. Tujuan Khusus
Secara khusus tujuan Program Keahlian Pemasaran adalah membekali peserta didik dengan
keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
a. Menata Produk
a. Menata Produk
b. Melakukan negoisasi
c. Melakukan konfirmasi keputusan pelanggan
d. Melakukan proses administrasi transaksi
e. Mempersiapkan dan mengoperasikan peralatan transaksi dilokasi penjualan
f. Melakukan penyerahan / pengiriman produk
g. Menagih pembayaran ( hasil Penjualan )
i. Menemukan peluang baru dari pelanggan
3. Profil Kompetensi Lulusan
Profil kompetensi lulusan SMK terdiri dari kompetensi umum dan kompetensi kejuruan, yang
masing-masing telah memuat kompetensi kunci. Kompetensi umum mengacu pada tujuan
pendidikan nasional dan kecakapan hidup generik, seperti Beriman dan bertaqwa, Berakhlak
mulia, Sehat, Cakap, Kreatif, Mandiri, Demokratis, dan Bertanggungjawab, Disiplin dan Jujur,
sedangkan kompetensi kejuruan mengacu pada SKKNI.
4. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Pemasaran adalah jenis pekerjaan
4. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Pemasaran adalah jenis pekerjaan
atau profesi yang relevan dengan kompetensi yang tertuang di dalam tabel SKKNI Bidang
Keahlian Penjualan pada jenjang SMK antara lain terdapat pada bidang kerja-bidang kerja
berikut:
a. Toko/Dealer
b. Pabrikasi
c. Koperas
d. Perbanka
e. Asurans
f. Wirausaha dan lain-lain.